Rabu, 11 Mei 2016

Argaotowahyu : Mengenai Freight Forwarding



FREIGHT FORWARDING
            Selamat datang gan di blog saya, kali ini saya akan membahas mengenai materi kuliah saya pada semester kemarin, yakni Freight Forwarding. What is that?? Let’s check it out.
            Sebenarnya tidak ada definisi internasional yang tepat mengenai kata freight forwarding ini. Diluar negeri namanya berbeda-beda. Ada yang menyebutnya dengan Custom Agent, Custom Broker, Shipping and Forwarder Agent, dll. Nah, KUHD Indonesia (Pasal 86) menggunakan istilah Ekspeditur mengikuti KUHD Belanda (Wet Boek van Kophandel). Kegiatan daripada freight forwarding ini umumnya dikaitkan dengan perdagangan internasional, yaitu ekspor impor dimana kegiatan yang diselenggarakan pada hakekatnya berhubungan dengan kegiatan transportasi, terutama angkutan laut.  Sedangkan menurut Keputusan Menteri Perhubungan No.10 yang dimaksud dengan freight forwarding adalah usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan atau penerimaan barang melalui moda transportasi darat, laut, atau udara yang mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, penandaan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkut, klaim asuransi, serta penyelesaian tagihan dan biaya yang berkenaan dengan pengiriman barang.

            Inti kegiatan usaha FF ini adalah mengatur penyelenggaraan angkutan secara operasional. Bahkan dalam perkembanganya FF dapat bertindak sebagai ”non vessel operating common carrier”, artinya Freight Forwarding tidak memiliki armada angkutan (kapal,truk, pesawat, kereta apai, dll)  tapi dapat melaksanakan pengangkutan dengan jalan bekerja sama dengan perusahaan penyedia angkutan. Oleh karena itu FF sering pula disebut sebagai Multimoda Transport Operator (MTO). Freight Forwarding melaksanakan tugas/usahanya dapat bertindak atas nama shipper/eksportir maupun consignee/importir.
Tugas atas nama Shipper/ Eksportir sesuai shipping instruction :
-          Memilik rute, moda angkutan dan carrier yang tepat
-          Memesan ruang kapal/pesawat (booking space)
-          Menerbitkan dokumen pengangkutan, misalnya House B/L
-          Mengatur penyimpanan barang digudang
-          Konsolidasi muatan
-          Membantu shipper dalam klaim muatan
-          dll.
Sementara jika Freight Forwarding bertindak atas nama Consignee/ Importir :
-          Memonitor pergerakan barang atas nama consignee jika freight dikontrol olehnya
-          Menerima dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pengiriman barang
-          Mengurus custom clearance dipelabuhan bongkar
-          Membantu klaim muatan
-          dll.
Tadi diatas telah disebutkan bahwa FF juga bertindak sebagai Multimoda Transport Operator (MTO). MTO sendiri adalah transportasi/pengangkutan yang dilakukan dengan lebih dari satu moda transportasi dengan satu operator.
Dengan semakin berkembangnya perdagangan internasional dan kemajuan teknologi moda transportasi, maka semakin luas pula scope dari kegiatan Freight Forwarding. Seperti yang telah diketahui sejak 31 Desember 2015 Indonesia dan 9 negara Asean lainya telah terintegrasi menjadi satu yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Dengan jumlah penduduk masyarakat Asean sekitar 600 juta jiwa hal ini menjadi pasar yang besr untuk digarap. Para produsen yang akan mendatangkan bahan baku sehingga diproduksi lalu dipasarkan tentunya membutuhkan jasa angkut untuk membawa barang produksinya ke tujuan akhir dengan moda yang aman dan ekonomis. Disinilah Freight Forwarding berperan, meskipun shipper maupun consignee dapat melakukan sendiri proses pengurusan dokumen namun umumnya hal ini diserahkan kepada Freight Forwarder. Jadi peran daripada Freight Forwarding yaitu seolah-olah sebagai perantara antara eksportir/shipper dengan importir/consignee.
Mungkin sampai disini dulu saya sampaikan mengenai Freight Forwarding karena sekarang adalah waktu dimana banyak tugas kuliah…Terima kasih sudah membaca semoga bermanfaat and Thank you very much…gracias

Tidak ada komentar:

Posting Komentar