Rabu, 11 Mei 2016

Argaotowahyu : Mengenai Freight Forwarding



FREIGHT FORWARDING
            Selamat datang gan di blog saya, kali ini saya akan membahas mengenai materi kuliah saya pada semester kemarin, yakni Freight Forwarding. What is that?? Let’s check it out.
            Sebenarnya tidak ada definisi internasional yang tepat mengenai kata freight forwarding ini. Diluar negeri namanya berbeda-beda. Ada yang menyebutnya dengan Custom Agent, Custom Broker, Shipping and Forwarder Agent, dll. Nah, KUHD Indonesia (Pasal 86) menggunakan istilah Ekspeditur mengikuti KUHD Belanda (Wet Boek van Kophandel). Kegiatan daripada freight forwarding ini umumnya dikaitkan dengan perdagangan internasional, yaitu ekspor impor dimana kegiatan yang diselenggarakan pada hakekatnya berhubungan dengan kegiatan transportasi, terutama angkutan laut.  Sedangkan menurut Keputusan Menteri Perhubungan No.10 yang dimaksud dengan freight forwarding adalah usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan atau penerimaan barang melalui moda transportasi darat, laut, atau udara yang mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, penandaan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkut, klaim asuransi, serta penyelesaian tagihan dan biaya yang berkenaan dengan pengiriman barang.

            Inti kegiatan usaha FF ini adalah mengatur penyelenggaraan angkutan secara operasional. Bahkan dalam perkembanganya FF dapat bertindak sebagai ”non vessel operating common carrier”, artinya Freight Forwarding tidak memiliki armada angkutan (kapal,truk, pesawat, kereta apai, dll)  tapi dapat melaksanakan pengangkutan dengan jalan bekerja sama dengan perusahaan penyedia angkutan. Oleh karena itu FF sering pula disebut sebagai Multimoda Transport Operator (MTO). Freight Forwarding melaksanakan tugas/usahanya dapat bertindak atas nama shipper/eksportir maupun consignee/importir.
Tugas atas nama Shipper/ Eksportir sesuai shipping instruction :
-          Memilik rute, moda angkutan dan carrier yang tepat
-          Memesan ruang kapal/pesawat (booking space)
-          Menerbitkan dokumen pengangkutan, misalnya House B/L
-          Mengatur penyimpanan barang digudang
-          Konsolidasi muatan
-          Membantu shipper dalam klaim muatan
-          dll.
Sementara jika Freight Forwarding bertindak atas nama Consignee/ Importir :
-          Memonitor pergerakan barang atas nama consignee jika freight dikontrol olehnya
-          Menerima dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pengiriman barang
-          Mengurus custom clearance dipelabuhan bongkar
-          Membantu klaim muatan
-          dll.
Tadi diatas telah disebutkan bahwa FF juga bertindak sebagai Multimoda Transport Operator (MTO). MTO sendiri adalah transportasi/pengangkutan yang dilakukan dengan lebih dari satu moda transportasi dengan satu operator.
Dengan semakin berkembangnya perdagangan internasional dan kemajuan teknologi moda transportasi, maka semakin luas pula scope dari kegiatan Freight Forwarding. Seperti yang telah diketahui sejak 31 Desember 2015 Indonesia dan 9 negara Asean lainya telah terintegrasi menjadi satu yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Dengan jumlah penduduk masyarakat Asean sekitar 600 juta jiwa hal ini menjadi pasar yang besr untuk digarap. Para produsen yang akan mendatangkan bahan baku sehingga diproduksi lalu dipasarkan tentunya membutuhkan jasa angkut untuk membawa barang produksinya ke tujuan akhir dengan moda yang aman dan ekonomis. Disinilah Freight Forwarding berperan, meskipun shipper maupun consignee dapat melakukan sendiri proses pengurusan dokumen namun umumnya hal ini diserahkan kepada Freight Forwarder. Jadi peran daripada Freight Forwarding yaitu seolah-olah sebagai perantara antara eksportir/shipper dengan importir/consignee.
Mungkin sampai disini dulu saya sampaikan mengenai Freight Forwarding karena sekarang adalah waktu dimana banyak tugas kuliah…Terima kasih sudah membaca semoga bermanfaat and Thank you very much…gracias

Sabtu, 30 April 2016

TRANSPORTASI

  Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu melaksanakan aktivitas/kegiatan untuk menunjang kehidupanya. Aktivitas yang dilakukan sangat beragam mulai dari bekerja, sekolah, rekreasi, beribadah, dll. Dalam melaksanakan aktivitas itu manusia selalu melakukan pergerakan dari tempat asal ke tempat tujuan
 

Mengenal Peti Kemas



PETI KEMAS

            Peti kemas atau sering disebut juga dengan Container merupakan sebuah peti yang dirancang secara khusus dengan ukuran tertentu, dapat dipakai berulang kali dan bertujuan untuk manampung muatan serta sebagai alat yang digunakan dalam multimoda transport.


            Peti kemas telah dirancang secara khusus untuk dapat digunakan oeh beragam moda transportasi, baik moda darat, laut bahkan udara. Peti kemas ini memiliki beragam ukuran, namun yang paling sering dipakai dalam pengangkutan khususnya pengangkutan melalui laut adalah ukuran 20 feet, 40 feet, dan 45 feet. Dalam penyebutan ukuran peti kemas sering juga dipakai istilah Teus atau Twenty feet equivalent unit (unit padanan dua puluh kaki). Artinya 1 peti kemas ukuran berukuran 20 feet disebut 1 Teus, 40 feet disebut 2 Teus.
            Seperti yang telah disebut diatas, peti kemas dirancang untuk dipakai lebih dari satu kali pengangkutan, baik secara intermoda maupun antarmoda. Peti kemas tersebut memilik beragam ukuran , antara lain :
1.      Peti kemas 20’ Dry Freight
Ukuran luar     : p x l x t
                        : 20’ x 8’ x 8’6”

Ukuran dalam : 5,919 mm x 2,340 mm x 2,380 mm

Kapasitas         : Cubic capacity          : 33 Cbm
                        : Pay load                    : 22,1 ton


2.      Peti kemas 40’ Dry Freight
Ukuran luar     : p x l x t
                        : 40’ x 8’ x 8’6”

Ukuran dalam : 12,045 mm x 2,348 mm x 2,591 mm

Kapasitas         : Cubic capacity          : 67,3 Cbm
                        : Pay load                    : 27, 396 ton

                       
3.      Peti kemas 40’ High cube
Ukuran luar     : p x l x t
  40’ x 8’ x 9’6”

Ukuran dalam : 12,056 mm x 2,347 mm x 2,684 mm
Kapasitas         : Cubic capacity          : 76 Cbm
                          Pay load                    : 29, 6 ton



            Penggunaan peti kemas untuk pengangkutan ini memiliki berbagai keuntungan bagi para pihak terkait. Keuntungan tersebut misalnya dikarenakan terbuat dari bahan yang kuat peti kemas dapat melindungi muatan didalamnya dari cuaca yang tidak menentu serta tahan air. Hal ini membuat peti kemas barang yang berada didalam peti kemas tidak perlu disimpan didalam gudang. Penyimpanan/penumpukan cukup diletakkan ditempat terbuka (dipelabuhan disebut lapangan penumpukan terbuka/Container Yard). Ini tentunya akan menghemat biaya pembanguan gudang. Terlebih lagi peti kemas ini dapat ditumpuk mencapai ketinggian tertentu (penumpukan tetap harus memperhatikan jenis barang dalam peti kemas serta kekuatan lantai) sehingga lebih efisien. Peti kemas juga lebih aman dikarenakan barang yang ada didalamnya terlindungi dari cuaca serta mengurangi tingkat pencurian barang. Karakter dari peti kemaslah yang menyebabkan pencuri kesulitan untuk mengambil barang dikarenakan terbuat dari besi yang kuat. Kelebihan lainya yaitu pemilik barang maupun perusahaan pelayaran dapat dengan mudah memantau peti kemas melalui prefix number yang terdapat pada peti kemas. Penggunaan peti kemas dapat mempersingkat waktu bongkar muar barang, hal ini berarti kapal tidak perlu lama-lama sandar di pelabuhan sehingga biaya operasional perusahaan dapat ditekan.
            Seperti halnya ciptaan manusia tiada yang sempurna, selain beberapa keuntungan diatas peti kemas atau kontainer memiliki beragam kelemahan. Kelemaahan tersebut antara lain :
-          Biaya invenstasi peti kemas mahal, ini dikarenakan biaya bahan baku untuk membuat peti kemas juga tidak murah, selain itu harus layak untuk dipakai dalam intermoda maupun antarmoda transportasi.
-          Kapal peti kemas mahal, bahkan lebih mahal dari kapal barang biasa.
-          Penggunaan peti kemas memerlukan peralatan bongkar muat khusus untuk menangani peti kemas, seperti RTG (Rubber Tyred Gantry), Gantry Crane, armada truk, dll. Pengadaan alat ini tentunya memerlukan biaya yang besar.
-          dll.



Peti kemas yang secara umum digunakan untuk memuat barang-barang niaga (terlebih dalam transportasi laut) memiliki beragam jenis sesuai sifat barang niaga yang dimuat didalam peti kemas. Macam peti kemas adalah sebagai berikut :

a.       General Purpose Container
Kontainer jenis ini biasanya untuk mengangkut muatan umum /General Cargo. Kontainer jenis ini dpat dibagi lagi menjadi :
Open Side Container, yaitu peti kemas yang sisi sampingnya dapat dibuka guna memasukkan atau mengeluarkan barang yang tidak bisa dimuat me-laui pintu, misalnya alat berat.

Open Top Container, atau peti kemas yang dapat dibuka dibagian atasnya. Tipe ini diperlukan untuk memuat barang yang hanya dapat dimasukkan lewat atas. Baik pada open side maupun open top biasanya terdapat terpal untuk menutup muatan.

b.      Reefer Container
Ini merupakan peti kemas yang dilengkapi dengan mesin pendingin yang berfungsi untuk menjaga suhu muatan yang ada didalamnya. Barang yang sering dimuat antara lain ikan beku, daging, buah, sayuran; oleh karena itu suhu harus terjaga agar barang tetap segar dipelabuhan tujuan.


c.       Tank Container
Peti kemas ini digunakan terbatas untuk mengangkut muatan cair ataupun gas.

d.      Dry Bulk Container
Hampir sama dengan genera cargo container namun peti kemas ini khusus digunakan untuk memuat muatan curah kering, misalnya biji-bijian. Untuk memasukkan/mengeluarkan muatan terdapat pintu khusus dibagian atas dan bawah peti kemas.

e.       Platform Container
Merupakan peti kemas yang tidak beratap dan berdinding, melainkan hanya memiliki lantai saja. Peti kemas ini digunakan untuk memuat alat-alat berat.

f.       Special Container
Ini merupakan peti kemas yang digunakan khusus untuk menampung muatan ternak ataupun kendaraan.